Minggu, 27 Desember 2009

SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TERBUKA APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM PEMERATAAN PENDIDIKAN

A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU Sisdiknas RI No 20 tahun 2003). Dari pengertian ini dapat kita lihat bahwa begitu pentingnya pendidikan ini bagi masyarakat yang merupakan bagian dari Negara dan sebaliknya. Sekolah merupakan lembaga yang disediakan Negara untuk mewujudkan upaya tersebut, agar tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa bisa tercapai.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, misalnya melalui pembangunan gedung sekolah baru, peningkatan daya tampung pada sekolah-sekolah yang telah ada, penambahan fasilitas belajar, pengadaan dan pengangkatan tenaga guru, pemberian beasiswa, dan lain-lain. Namun upaya itu ternyata belum dapat mengatasi masalah pemerataan pendidikan secara tuntas. Masih banyak warga masyarakat yang belum dapat terjangkau oleh layanan pendidikan, terutama sebagian masyarakat yang memiliki berbagai macam kendala tertentu. Pembangunan gedung sekolah baru yang dilakukan setiap tahun misalnya, belum dapat menjangkau kelompok masyarakat ekonomi lemah yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Bagi masyarakat yang memiliki kendala ekonomi, waktu dan geografis masih sulit untuk memperoleh layanan pendidikan melalui jalur pendidikan reguler/konvensional. Padahal sebagai sesama anak bangsa, mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain yang lebih beruntung memperoleh pendidikan, sebagaimana dijamin oleh pasal 31 Undang-undang Dasar 1945. Dalam wilayah negara Indonesia yang luas dengan karakteristik geografis dan demografis yang begitu beragam, sangat sulit memberikan layanan pendidikan yang dapat menjangkau seluruh masyarakat terutama anak-anak yang memiliki berbagai kendala ekonomi, geografis dan waktu. Bahkan sekalipun di lokasi-lokasi seperti itu dibangun sekolah reguler, belum tentu kelompok anak yang memiliki kendala tersebut sempat mengikuti pendidikan karena kesibukannya bekerja membantu orang tua mencari nafkah. Bagi kelompok anak seperti ini, pergi ke sekolah setiap hari dengan segala konsekwensinya , merupakan kegiatan yang dianggap terlalu mahal. Anak-anak tersebut berada di luar jangkauan pendidikan konvensional. Oleh karena itu, perlu adanya alternatif program pendidikan non-konvensional untuk dapat menjangkau mereka.
Sistem pendidikan terbuka dan sistem pendidikan jarak jauh dapat dijadikan alternatif untuk memberikan layanan pendidikan bagi kelompok anak yang memiliki kendala semacam itu. Untuk pendidikan tingkat SMP, salah satu bentuk pendidikan terbuka yang telah dilaksanakan saat ini adalah Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMP Terbuka). Miarso (2006:242) menyatakan bahwa SMP terbuka ditinjau dari struktural kelembagaan sekolah merupakan pendidikan kompensatorik, yaitu pengganti yang statusnya paralel dengan lembaga yang ada, bukan pelengkap (komplementer) ataupun penembah (suplementer).
SMP Terbuka sebagai suatu sub-sistem yang direncanakan pada 1976 adalah salah satu bentuk pendidikan terbuka, yang merupakan aplikasi teknologi pendidikan. Sistem itu dirancang untuk dapat mengatasi masalah belajar khususnya bagi mereka yang karena berbagai macam kendala tidak memperoleh kesempatan untuk belajar yang lazim, sementara mereka mempunyai potensi untuk belajar, dan masih ada sumber belajar lain yang belum dimanfaatkan (Miarso, 2006:239). Berbagai macam bentuk pendidikan terbuka antara lain Pendidikan Jarak Jauh, Pendidikan Mandiri, Pendidikan Bermedia, Pendidikan Terkemas, Pendidikan Arah-diri (self directed education), Pendidikan Bebas, Pendidikan Laju-diri (self paced education), Pendidikan Korespondensi, dan berbagai istilah lain lagi.
Berdasarkan penjelasan diatas, penulis tertarik untuk membahas tentang “Sekolah Menengah Pertama Terbuka, Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan.”

2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka dalam hal ini penulis akan merumuskan masalah pada makalah ini sebagai berikut:
a. Apakah landasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka?
b. Bagaimanakah peran SMP terbuka dalam pemerataan pendidikan?



B. PEMBAHASAN
1. Teknologi Pendidikan dan Pemeratan Pendidikan
Januszewski (2008:1) menyatakan bahwa: Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources. (Teknologi pendidikan adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi). Sementara itu, Miarso (2006:240) menyatakan “Teknologi Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk mengatasi masalah belajar manusia. Bersdasarkan pendapat diatas dapat kita simpulkan Teknologi Pendidikan adalah studi dan etika prektek yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi dalam rangka untuk memecahkan masalah belajar manusia.
Salah satu masalah belajar yang dimiliki manusia khususnya rakyat Indonesia adalah tidak seluruh anak bangsa ini dapat mengenyam pendidikan sebagaimana yang telah dicanagkan pemerintah yaitu wajib belajar 9 tahun. Pemerataan pendidikan menjadi tugas yang besar bagai dunia pendidikan dalam rangka untuk mewujudkan tujuan bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Miarso (2006:241) mendefinisikan Pemerataan pendidikan sebagai:
a. Kesempatan untuk bersekolah yang merata, atau lazim disebut dengan istilah pendidikan semesta (universal education)
b. Pemerataan mutu pendidikan, atau berarti menghilangkan kesen-jangan mutu karena faktor sosial-ekonomis dan geografis
c. Pemerataan kemungkinan memperoleh pendidikan dengan memberikan perlakuan yang berbeda termasuk subsidi atau beasiswa kepada mereka yang tidak mampu, meliputi pula untuk mereka yang menyandang kelainan
d. Pemerataan hasil perolehan pendidikan, yang berarti para lulus-annya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penghasilan yang setaraf.
Dari pengertian pemerataan pendidikan diatas dapat kita ketahui bahwa pemerataan pendidikan tidak hanya terbatas hanya pada memberikan hak pendidikan seluruh warga Negara, namun pemerataan pendidikan juga terkait dengan mutu pendidikan, perlakuan yang berbeda karena perbedaan latar belakang, dan pemerataan hasil perolehan pendidikan sehingga memiliki kesempatan bersaing yang sama tanpa tebang pilih. Untuk mengembangkan gagasan pemerataan tersebut dibutuhkan strategi/cara dengan berpegangan pada prinsip teknologi pendidikan, yaitu :
a. Memadukan berbagai macam pendekatan dari bidang psikologi, komunikasi, manajemen, rekayasa, dan lain-lain.
b. Memecahkan masalah secara menyeluruh dan bersistem. Menyeluruh berarti tidak bersifat tambal sulam, dan mem-perhatikan semua aspek. Bersistem berarti dilakukannya analisis terlebih dahulu, kemudian dirancang, diproduksi, disajikan, digunakan, dinilai, diperbaiki, dan disebarkan.
c. Mengkaji semua kondisi dan saling kaitan di antaranya, dan menggunakan teknologi sebagai proses dan produk untuk membantu memecahkan masalah.
d. Mengusahakan adanya nilai tambah/daya lipat atau efek sinergi, dimana penggabungan pendekatan dan/atau unsur-unsur mempunyai nilai lebih dari sekedar penjumlahan. Demikian pula dengan pemecahan masalah secara menyeluruh dan serempak akan mempunyai nilai lebih daripada memecahkan masalah secara terpisah. (Miarso, 2006:242)
Dari penjelasan diatas dapat kita lihat bahwa Teknologi Pendidikan memiliki peran untuk memecahkan masalah pendidikan dalam Pemerataan Pendidikan.


2. Pengertian, Tujuan dan Ciri-ciri Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka
SMP Terbuka adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama yang dirancang khusus untuk melayani para siswa pada usia 12-17 tahun yang tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada SMP reguler, karena alasan ekonomi, transportasi, kondisi geografis, atau kendala waktu untuk membantu orang tua bekerja, jenis pekerjaan dalam membantu orang tua yang mereka lakukan pada umumnya sesuai dengan kadar kemampuan menurut perkembangan mereka masing-masing di antaranya adalah membantu orang tua berkebun, bekerja di sawah, ladang, warung, menjajakan koran, menyemir sepatu, yang hasilnya mereka gunakan untuk menambah keuangan keluarga atau ditabung sendiri. Berbagai ragam kendala tersebut merupakan fenomena dan gambaran secara nyata dari kebanyakan siswa di SMP Terbuka yang sebenarnya tetap berkeinginan untuk belajar hingga meraih jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tujuan dari sistem SMP Terbuka adalah sebagai salah satu upaya atau subsistem pendidikan pada jenjang SLTP untuk membantu lulusan SD dan MI yang karena faktor social, ekonomis, geografis, waktu dan lain-lain tidak dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang SLTP. Tujuan Institional SMP Terbuka adalah:
• Memberikan bekal kamampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di SD yang bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga Negara sesuai dengan tingkat perkembangannya.
• Mempersiapkan siswa untuk hidup dalam masyarakat dan atau mengikuti pendidikan penengah (Kepmen Dikbud no. 054/U/1993 tentang SLTP)
Sekalolah Menegah Pertama terbuka yang merupakan sub-sistems sekolah memiliki cirri-ciri/karakter antara lain:
• siswanya lebih banyak belajar mandiri;
• gurunya berbagi peran dengan orang (narasumber) lain, baik yangada di sekitar lingkungan siswa, maupun yang terpisah jauh;
• sumber belajarnya bervariasi, dengan bentuk utama bahan yang dikemas untuk belajar mandiri ;
• mempertimbangkan kondisi dan karakteristik siswa dalam penyelenggaraan belajarpembelajaran
• kegiatan belajar-pembelajar-an tidak terjadwal pada tempat dan waktu yang ketat, dan
• meman-faatkan lingkungan tempat tinggal anak-didik sebagai sumber belajar.

3. Landasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka
Pada makalah ini penulis akan memaparkan landasan hukum, landasan filsafat dan landasan teori dan konsepsi Sekolah Menengah Pertama Terbuka.
• Landasan Hukum SMP Terbuka
Penyelenggaraan SMP Terbuka yang mulai dirintis pada tahun ajaran 1979/1980 merupakan perwujudan dari salah satu amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa salah satu tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut dipertegas lagi dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; ayat (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang selanjutnya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan diberlakukannya Wajar 9 tahun oleh pemerintah, tujuan pendidikan SMP pun diharapkan dapat dicapai secara utuh sebagaimana mestinya, yaitu: memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah

• Landasan Filsafat SMP Terbuka
Jika membahas tentang landasan filsafat suatu objek paling sedikit perlu dipertanyakan beberapa hal, yaitu: apa hakikat gejala/objek itu (landasan ontologi), bagaiamana (asal, cara, struktur dan sebagainya) penggarapan gejala/objek tersebut (landasan epistimologi), dan apa manfaat gejala/objek tersebut (landasan Aksiologi).
Pertimbangan ontologi
Gejala pendidikan yang perlu digarap secara khusus yang merupakan landasan ontologi SMP Terbuka adalah:
a. Adanya anak-anak lulusan SD usia 12-17 tahun yang belum memperoleh perhatian yang cukup tentang kebutuhannya dan kondisinya
b. Adanya anak-anak yang belum memperoleh kesempatan memperoleh pendidikan pada jenjang sekolah menengah pertama
c. Belum tersedianya dan termanfaatkannya sumber-sumber belajar baru berupa: orang (misalnya penulis buku ajar, dan pembuat media pembelajaran), isi pesan (yang tertulis dalam buku/tersaji dalam media dan sebagainya), bahan (misalnya buku dan perangkat lunak televisi), alat (pesawat radio, televisi dan sebagainya), cara-cara tertentu dalam memanfaatkan orang, pesan, bahan dan alat, serta lingkungan tempat proses belajar itu berlangsung.
d. Belum dilakukannya kegiatan yang bersistem dalam mengembangkan sumbersumber belajar itu yang bertolak dari landasan teori-teori belajar dan pembelajaran serta hasil penelitian.
b. Masih adanya kemungkinan dibentuknya lembaga dan pola pengelolaan kegiatan belajar-pembelajaran baru tanpa mengubah/mengintervensi lembaga yang sudah ada. (Miarso, 2006:240)

Pertimbangan epistimologi
Secara legal keberadaan SMPT berasal dari kebijakan pemerintah untuk memperluas kesempatan belajar. Pada tahun 1976 diidentifikasikan empat alternatif untuk perluasan kesempatan itu, yaitu : l) pembangunan gedung sekolah baru; 2) penambahan daya tampung sekolah yang sudah ada (memperbesar rasio murid guru); 3) mendirikan sekolah terbuka; dan 4) menyelenggarakan pendidikan ketrampilan. Setelah diuji kelayakannya berdasarkan kriteria waktu, tenaga, biaya dan organisasi akhirnya dipilih alternatif sekolah terbuka. Secara konseptual adanya SMPT adalah untuk membuktikan bahwa konsep belajar mandiri dengan bimbingan yang minimal dari guru dilaksanakan dengan dikembangkannya sumber belajar yang sengaja dirancang untuk keperluan itu. Ditinjau dari struktur kelembagaan sekolah, SMPT bukan merupakan pendidikan komplementer atau suplementer, melainkan merupakan pendidikan kompensatorik. Pendidikan komplementer adalah yang melengkapi pendidikan sekolah yang ada, seperti misalnya kursus komputer/kursus mengetik, dll, yang merupakan program ko dan ekstra kurikuler. Pendidikan suplementer adalah penambahan atas lembaga yang ada misalnya dengan mengadakan kelas jauh/bimbingan belajar, dsb. Sedangkan pendidikan kompensatorik adalah pengganti yang statusnya paralel dengan lembaga yang ada.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa cara untuk menerapkan SMPT adalah:
a. Berawal dari kebijakan pemerintah yaitu, memperluas kesempatan belajar.
b. Menggunakan konsep belajar mandiri, dengan bimbingan yang minimal membuktikan bahwa konsep belajar mandiri dengan bimbingan yang minimal dari guru dilaksanakan dengan dikembangkannya sumber belajar yang sengaja dirancang untuk keperluan itu.
c. Dalam penerapannya SMP Terbuka berinduk kepada SMP regular yang ada, dengan rapor dari sekolah induk, dan ijazahnya pun sama, dengan perlakuan yang berbeda. Ini dikarenakan SMP Terbuka secara struktur kelembagaan sekolah bukan sebagai pelengkap (komplementer) ataupun penambahan (suplemen), akan tetapi sebagai kompensatorik, yaitupengganti yang statusnya paralel dengan lembaga yang ada



Pertimbangan Aksiologi
Manfaat bagi siswa: memungkinkan bagi peserta didik untuk melanjutkan ke pendidikan lanjut sesuai dengan kondisi mereka. Siswa dapat melakukan aktivitasnya sehari-hari untuk membantu perekonomian keluarga dan juga dapat belajar di sela-sela kesibukan mereka dengan bantuan media ajar (modul, kaset pembelajaran dan lain sebagainya).
Manfaat bagi oran tua dan masyarakat: kegiatan social ekonomi tidak terganggu, biaya dapat ditekan serendah mungkin, dihargainya anggota masyarakat yang mampu bertindak sebagai narasumber, meningkatnya taraf pendidikan dasar yang diperlukan dalam menghadapi pembangunan dan perkembangan zaman, dikembangkannya sumber belajar baru yang berarti membuka kesempatan dimanfaatkannya sarana yang belum belum terpakai dan kemungkinan penambahan lapangan kerja baru.
Manfaat bagi pemerintah: Dapat mewujudkan program wajib belajar 9 tahun, tidak diperlukan biaya yang besar untuk pembangunan sekolah dan pengangkatan guru baru, meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan sehingga lebih memperingan tanggung jawab pemerintah.

• Landasan Teori dan Konsepsi
SMPT juga didasarkan pada sejumlah teori dan konsepsi tertentu. Dalam makalah ini hanya dikemukakan landasan satu kerangka teori serta konsepsi pola pembelajaran menurut Miarso (2006:243).
Kerangka Teori. Kerangka teori. Yang menjadi landasan sistem SMPT adalah teori pembelajaran yang bersifat preskriptif, artinya teori yang memberi "resep" untuk mengatasi masalah. Kerangka teori ini mengandung tiga variabel yaitu : kondisi, perlakuan, dan hasil. Kerangka teori pembelajaran itu dapat digambarkan sebagai berikut :


Kondisi Pembelajaran Karakteristik Pelajaran Karekteristik Siswa
Tujuan Hambatan


Perlakuan Pembelajaran Pengorganisasian
Bahan ajar Strategi Penyampaian Pengelolaan kegiatan


Hasil Pembelajran Efektivitas, efisiensi, dan daya tarik pembelajaran

Gambar. Kerangka Teori Pembelajaran
(diadaptasi dari Reigeluth, 1983, h. 19)

Kerangka teori tersebut dapat dijelaskan: Karakteristik siswa meliputi pola kehidupan sehari-hari, keadaan social ekonomi, kemampuan membaca, dsb. Karakteristik pelajaran meliputi tujuan apa yang ingin dicapai dalam pelajaran tersebut, dan apa hambatan untuk pencapaian itu. Misalnya saja pelajaran bahasa Inggris yang meliputi kemampuan mengucapkan dengan benar, tidak mungkin dapat diajarkan hanya dengan media cetak saja. Pengorganisasi bahan pelajaran (yang menjadi tujuan utama pertemuan ini), meliputi antara lain bagaimana merancang bahan untuk keperluan belajar mandiri. Strategi penyampaian meliputi pertimbangan penggunaan media apa untuk menyajikan apa/bagaimana cara menyajikannya, siapa dan/atau apa yang akan menyajikan, dsb. Sedang pengelolaan kegiatan meliputi keputusan untuk mengembangkan dan mengelola serta kapan dan bagaimana digunakannya bahan pelajaran dan strategi penyajiannya.
Apabila kerangka teori itu dipetakan, maka akan terdapat gambaran sebagai tertera sebagai berikut :
KONDISI PERLAKUAN HASIL
Sama Sama Sama
Sama Berbeda Berbeda
Berbeda Sama Berbeda
Berbeda Berbeda Mungkin sama
Berdasarkan pemetaan kerangka teori tersebut dapat dikatakan bahwa bila kepada sejumlah anak yang kondisinya sama dan diberikan perlakuan sama, maka hasilnya cenderung sama. Bilamana perlakuan-nya berbeda maka hasilnya cenderung berbeda. Sedangkan apabila kondisi anak-anak itu berbeda dan diberikan perlakuan yang sama hasilnya akan berbeda. Namun bila kepada mereka itu diberikan per-lakuan yang berbeda, maka hasilnya mungkin sama. Pilihan alternatif terakhir ini yang merupakan dasar diselenggarakannya SMPT, yaitu kepada anak yang berbeda (menyandang hambatan) diberikan perla-kuan berbeda (belajar terbuka dan mandiri), agar dapat diperoleh hasil belajar yang sama/sepadan dengan teman-temannya yang kondisinya lebih baik di sekolah regular.
Dalam pembuatan bahan pelajaran SMP Terbuka, perlu memperhatikan beberapa teori pembelajaran untuk menjadi landasan teorinya. Seperti teori Pristiwa Pembelajaran (Gagne). Gagne (dalam miarso, 2006:245) berpendapat bahwa belajar itu merupakan seperangkat proses yang bersifat internal bagi setiap pribadi (hasil) yang merupakan hasil transformasi rangsangan yang berasal dari peristiwa eksternal di lingkungan pribadi yang bersangkutan (kondisi). Agar kondisi eksternal itu lebih bermakna sebaiknya diorganisasikan dalam urutan peristiwa pembelajaran (metode/ perlakuan). Peristiwa pembelajaran (instructional events) adalah peristiwa dengan urutan sebagai berikut :
a. menarik perhatian agar siap menerima pelajaran
b. memberitahukan tujuan pelajaran agar anak-didik tahu apa yang diharapkan dalam belajar itu
c. merangsang timbulnya ingatan atas ajaran sebelumnya
d. presentasi bahan ajaran
e. memberikan bimbingan atau pedoman untuk belajar
f. membangkitkan timbulnya unjuk kerja (merespon)
g. memberikan umpan balik atas unjuk kerja
h. menilai unjuk kerja
i. memperkuat retensi dan transfer pelajaran.

Pola Pembelajaran. Pola pembelajaran pada SMPT dapat dibe-dakan dengan pola instruksioanl sekolah regular seperti pada tiga gambar pada halaman berikut.









Gambar. Pola Pembelajaran (diadaptasi dari Heinich)

Pola tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pola pengelolaan pembelajaran yang merupakan adaptasi dari Heinich (1970 : 146). Dalam sekolah regular, pembelajaran yang terjadi terutama pola # 1 dan # 2, Sedangkan pada SMPT menggunakan pola # 3, # 4, dan # 5, yaitu masing-masing : media yang sengaja dirancang (by design) digunakan oleh guru; berbagi peranan dengan media, dan media yang digunakan oleh siswa.
Berdasarkan penjelasan landasan SMP Terbuka diatas, maka landasan hukum, landasan filsafat dan landasan teori dan konsep merupakan landasan utama dari SMP Terbuka. Landasan hukum berupa kebijakan-kebijakan pemerintah, dalam hal ini adalah wajib belajar 9 tahun. Landasan filsaat berupa landasan ontologi, epistimologi dan aksiologi. Landasan teori dan konsep berupa landasan yang mendasari pengelola SMP Terbuka untuk menerapkan metode pembelajaran dan pengembangan bahan ajar untuk peserta SMP Terbuka (proses pembelajarn)

4. Peran SMP terbuka dalam pemerataan pendidikan
Pemerataan pendidikan tidak hanya terbatas pada memberikan hak pendidikan seluruh warga Negara, namun pemerataan pendidikan juga terkait dengan mutu pendidikan, perlakuan yang berbeda karena perbedaan latar belakang, dan pemerataan hasil perolehan pendidikan sehingga memiliki kesempatan bersaing yang sama tanpa tebang pilih.
SMP Terbuka telah membuka celah terhadap hal-hal tersebut. Disamping SMP terbuka telah memberikan kesempatan yang banyak bagi anak bangsa ini yang memiliki masalah dalam belajar (faktor ekonomi, geografis, umur dan lain sebagainya) dengan jumlah siswa pada tahun ajaran 2002/2003 sebanyak 232.395 orang (http://pelangi.dit-plp.go.id).
Dari segi mutu, SMP terbuka telah memberikan kontribusi terhadap pemerataan pendidikan. Ini dibuktikan pada UAN tahun siswa SMP Terbuka 30, Jakarta Utara mencapai rata-rata 16,65 untuk 3 mata pelajaran (bahasa indonesia, bahasa inggris, dan matematika), dimana posisi ini ada diatas atau lebih tinggi di bandingkan dengan SMP Negeri 140 (16,19), SMP Negeri 261 (16,19), SMP Negeri 282 (15,64), SMP Negeri 112 (15,58), SMP Negeri 113 (15,31), SMP Negeri 23 (15,31), SMP Negeri 270 (15,11), dan SMP Negeri 120 (14,79), dan bila dibandingkan dengan SMP Swasta. Dari 66 siswa SMP Terbuka yang mengikuti UAN hanya ada 2 orang (3%) yang nilai UAN tak memenuhi syarat minimal kelulusan. Nilai tertinggi pada siswa SMP Terbuka 30 dicapai oleh siswa bernama Listiawaty dengan nilai UAN, Bahasa Indonesia, 8,00 Bahasa Inggris 9,17 dan Matematika 8,00 (http://pelangi.dit-plp.go.id).
Dengan Perlakuan yang berbeda dari SMP Reguler (berupa konsep belajar mandiri dan pemberian ketrampilan), SMP Terbuka telah memberikan keterampilan-keterampilan baru pada para peserta didik. Sebagai contoh (http://pelangi.dit-plp.go.id) SMP Terbuka jalan Cagak Subang, yang memilih keterampilan otomotif dan tahap awal menghasilkan onderdil motor yang menghasilkan nilai jual tinggi dan diakui kualitasnya, SMP Terbuka Metro menghasilkan berbagai kerajinan dari rotan termasuk sangkar burung yang sempat mempesona Bapak Presiden pada pameran yang diadakan dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lebak Bulus Jakarta baru-baru ini. Begitu pula anyaman akar wangi dan enceng gondok karya siswa SMP Terbuka Buaran Pekalongan mampu menembus pasaran di hotel-hotel berbintang. Pembuatan sapu dari tangkai bunga tebu karya siswa SMP Terbuka Kandangserang Pekalongan, waktu pameran di Plaza Depdiknas langsung diserbu konsumen dan langsung ludes habis. Nasib serupa dialami pembuatan sandal jepit berlogo karya siswa SMP Terbuka Kapetakan, Kab. Cirebon, laris menerima pesanan pengunjung untuk keluarganya.
Dengan keterampilan tersebut telah memberikan bekal kapada alumnus SMP Terbuka untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara.














C. PENUTUP
Berdasarkan Penjelasan yang telah penulis paparkan dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan:
1. Berdasarkan penjelasan diatas, maka landasan hukum, landasan filsafat dan landasan teori dan konsep merupakan landasan utama dari SMP Terbuka. Landasan hukum berupa kebijakan-kebijakan pemerintah, dalam hal ini adalah wajib belajar 9 tahun. Landasan filsaat berupa landasan ontologi, epistimologi dan aksiologi. Landasan teori dan konsep berupa landasan yang mendasari pengelola SMP Terbuka untuk menerapkan metode pembelajaran dan pengembangan bahan ajar untuk peserta SMP Terbuka (proses pembelajaran)
2. SMP Terbuka yang merupakan aplikasi Teknologi Pendidikan dalam upaya pemeratan pendidikan telah memberikan peran yang signifikan dalam upaya pemeratan pendidikan itu sendiri. Hal ini dibuktikan dengan berbagai prestasi yang di ukir oleh siswa SMP Terbuka, seperti SMP Terbuka 30 Jakarta Utara dan SMP Terbuka Metro.













DAFTAR PUSTAKA




Januszewski, Alan and Molenda Michael. 2008. Educational Technology: A Definition with Commentary. Lawrence Erlbaum Associates: New York

Miarso, Yusufhadi. 2009. Menyemai BEnih Teknologi Pendidikan. Kencana Predana Media Group: Jakarta

Seels, Barbara B. and Richey Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran; Definisi dan Kawasannya. Unit Penerbitan Universitas Negeri Jakarta: Jakarta

http://aristorahadi.wordpress.com

http://pelangi.dit-plp.go.id

http://tarmizi.wordpress.com

http://yusufhadi.net





Tidak ada komentar:

Posting Komentar